Media Finance Uang 1.0 Rupiah Test Note Specimen Pendet Dance Perum PERURI 1.0 Rupiah IDR Indonesia Tahun 2016 viral di media sosial TikTok.
Video yang diunggah akun TikTok @PuspoTV itu menuliskan caption “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.”
Video tersebut sontak membuat netizen Indonesia bertanya-tanya, apakah uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah atau tidak.Uang pecahan 1.0 bakal berlaku resmi?
BACA JUGA : Coba 7 Aplikasi Penghasil Uang terbaru 2021. No.2 Cuma Modal Hp
Sebuah video yang menampakkan wujud uang kertas dengan nominal 1.0 tengah jadi perbincangan di ranah media sosial.
Video viral itu memperlihatkan uang 1.0 yang memiliki tulisan ‘Perum Peruri Specimen’ di bagian sudut atas, diunggah pertama kali oleh akun TikTok dengan nama pengguna @PuspoTV.
“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Hayooo, udah ada yang punya belum?” tulis akun @PuspoTV dalam teks video.
Penjelasan Peruri
BACA JUGA : Daftar Online!! Pakai KTP Cairkan 1,2 Juta Langsung Ke rekening BRI,BNI,Mandiri Sekarang…
Video viral uang 1.0 tersebut membuat publik bertanya-tanya, apakah lembar uang kertas itu merupakan bukti pembayaran yang sah atau tidak?
Terkait video viral uang 1.0, Sekretaris Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi, menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah alat pembayaran yang sah karena hanya sebatas specimen.
Halaman: 1 | 2Rekomendasi