in

Cara Dapat Bantuan Rp2,4Jt Dari Pemerintah? Begini Syaratnya Pasti Bisa Cair

NIK KTP Tidak Terdaftar? Ikuti Cara Ini Dapat BLT UMKM Rp2,4 juta

Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih terus dikucurkan pemerintah hingga saat ini. Saat ini sudah memasuki gelombang kedua dijadwalkan pengajuan bantuan akan ditutup hingga akhir November 2020.

Untuk yang sudah melakukan pengajuan cek di efrom.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP guna pastikan terdaftar penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Bagi yang belum mengajukan segera lakukan pengajuan dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah.

Bank BRI menyediakan layanan cek penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta melalui link e-form BRI. Namun jika NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

Pengecekan bisa dilakukan sendiri lewat hp atau bisa minta bantu ke pihak bank apabilan sudah mendapat sms notifikasi dari BRI.

Bantuan UMKM atau dikenal dengan sebutan BLT UMKM, Banpres dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Seperti diketahui, pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta diperpanjang hingga 25 November 2020.

Usai mendapat pemberitahuan SMS dari bank penyalur sebagai penerima bantuan, pendaftar bisa langsung cek di link eform.bri.co.id/bpum.

BRI sebagai bank penyalur menyediakan layanan cek penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta secara online guna meminimalisir kerumunan di kantor Bank.

Pendaftar bisa masuk ke link BRI untuk mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dengan hanya menggunakan NIK KTP saja.

Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih terus dikucurkan pemerintah hingga saat ini. Saat ini sudah memasuki gelombang kedua dijadwalkan pengajuan bantuan akan ditutup hingga akhir November 2020.

cara cek data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui link https://eform.bri.co.id/bpum;

  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
  4. Klik proses Inquiry

Akan tetapi, bagi sebagian orang nomor KTP dan NIK tidak terdaftar dalam E-FORM BRI, solusi lainnya adalah Anda sebagai pelaku UMKM cukup datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan jika ingin mendaftar program ini.

Syarat-syaratnya Cairkan BLT adalah sebagai berikut:

  • Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, pada tahap 1 pihaknya menargetkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada sebanyak 9 juta pelaku usaha mikro.

Kemenkop UKM menyalurkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro.

Bantuan diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sejak bulan Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) telah menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha kecil menengah atau yang disebut dengan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Sementara pada tahap 2, pihaknya hanya menyediakan kuota sebanyak 3 juta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta. Sehingga total target keseluruhan 12 juta penerima.

“Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif usaha mikro,”

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Pelaku UMKM Ajukan BPUM Wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Proses Penyaluran BLT UMKM

Jika semuanya sudah tinggal menunggu pemberitahuan melalui SMS bawah sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM.

Saat menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat atau untuk memastikan bisa lekukan pengecekan di eform bri secara online.

Hal itu juga untuk adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI.

Dalam pencairan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank atau yang disebut dengan bank penyalur.

Terkhusus untuk bantuan bagi pelaku UMKM, pemerintah memilih bank BRI, BNI dan Mandiri Syariah sebagai bank penyalur BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Berikut Statement yang dikeluarkan dari Management BRI yang disampaikan oleh Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto;

  1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
  2. bukan hanya itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
  3. dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan handsanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
  4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Berikut Cara Cek Online Penerima BPUM di Link Eform BRI

  1. Login eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Isi Kode verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry

Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.

Cara Cairkan Banpres UMKM

Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM

  • KTP (Identitas diri)
  • Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)

Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

  • Surat Pernyataan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.

Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.

Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.

Sumber: Pontianak.com

SIMAK JUGA

Dana Now Apk

Dana Now Apk Download Dan Review Aplikasi Pinjaman Online Indonesia [2020]

blt guru

Buruan Cek! BLT Guru Honorer Cair Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya!